Komisi III Apresiasi Program Religi Lapas Sumsel

15-02-2019 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Foto: Husen/sf

 

 

Program sentuhan religi telah dikembangkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Sumatera Selatan untuk para warga binaan penghuni lapas-lapas di Sumsel. Program religi itu adalah menghafal Al Quran beberapa juz untuk mendapatkan remisi. Slogan di lapas Sumsel pun sangat menarik: "Masuk jadi napi, keluar jadi santri".

 

Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir usai menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury di Palembang, sangat mengapresiasi program tersebut. Kelak bila sudah bebas dari lapas, para warga binaan itu semakin baik kualitas hidupnya di tengah masyarakat. "Itu bagus sekali. Orang yang masuk lapas itu yang dihukum perbuatannya. Kalau perbuatannya sudah baik berarti lepas dari segalanya," ucapnya, Jumat (15/2/2019).

 

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, para warga binaan yang sudah mengikuti program menghafal atau khatam Al Quran diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagi napi lainnya. Remisi yang diberikan bagi napi sudah layak. "Kalau sudah jadi santri pasti bermanfaat bagi bangsa dan negara," tutur legislator dapil Sumsel I itu.

 

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Sudirman menyampaikan, menghafal Juz Amma bagi warga binaan bisa mendapat bonus remisi. Sentuhan religi ini merupakan upaya perubahan prilaku sebelum dibebaskan. "Satu hari mereka bisa membaca satu juz. 30 hari mereka bisa khatam. Bahkan, sebagian bisa menghafalnya. Sebanyak 67 napi hafal 20 juz Al Quran. Kita arahkan mereka ke jalan yang baik," ungkapnya.

 

Sebelumnya, dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkum HAM, terungkap, over kapasitas lapas di Sumsel sudah mencapai 210 persen. Penghuni lapasnya yang tersebar di seluruh Sumsel pada 2019 mencapai 13.809. Penghuni lapas masih didominasi kasus narkoba yang mencapai 7.183 napi. Jumlah napi lainnya dari kasus korupsi 95 orang dan terorisme 9 orang. Sementara napi dari kasus kriminal umum mencapai 6.508. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...